Gawat! Siswi Kelas II SMP swasta di Medan ini sudah jadi mucikari.
Gilanya, ia menawarkan perawan teman sekelasnya seharga Rp 7 juta kepada
pria hidung belang.
Bisnis prostitusi yang dijalankan ABG bau kencur ini terbilang
profesional. Pasalnya, ia menggunakan fasilitas BlackBerry Mesenger
(BBM) dalam menjalankan praktik haramnya.
Dalam beberapa bulan ini, siswi SMP berinisial AS (15) ini berhasil
menjual beberapa temannya kepada pria hidung belang. Namun saat ia
menjual teman sekelasnya, TP (15), Kamis (28/1/2016), aksinya terendus
polisi dan langsung ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, kasus
prostitusi ini terungkap setelah petugas Subdit IV/Remaja Anak dan
Wanita (Renakta) Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut melakukan
penyamaran.
“Tindak pidana perdagangan orang ini berhasil kita bongkar dengan
metode undercover buy (penyamaran). Kita transaksi dengan pelaku yang
diduga sudah sering menjual anak di bawah umur,” kata Helfi Assegaf.
Pengungkapan kasus yang memilukan dunia pendidikan ini berawal dari
informasi yang diterima petugas. Penyelidikan pun dilakukan. Petugas
yang menyamar lalu mengontak AS dan berpura-pura menjadi pria hidung
belang.
Setelah melakukan komunikasi via BBM, petugas berhasil bertemu dengan
AS. Kepada petugas, AS lalu menawarkan teman sekelasnya, TP, yang
disebutnya masih perawan.
Layaknya mucikari profesional, AS meminta uang muka sebesar Rp 1
juta. Sisanya, Rp 6 juta, dibayar setelah ‘eksekusi’ TP dilakukan.
Petugas menyetujui tawaran AS. Mereka lalu sepakat melakukan
transaksi di kamar hotel kelas melati di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan
Medan Selayang, yakni Hotel L. “Saat uang diserahkan, AS dan TP langsung
diamankan dan langsung digelandang ke Mapolda Sumut,” tambahnya.
Helfi mengatakan, AS dijerat Pasal 2, 10, dan 11 UU No. 21 Tahun 2007
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sedangkan TP
hanya dinyatakan sebagai korban.
Posting Komentar