Agen judi online -Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya akan meminta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk mengecek keberadaan praktik prostitusi di Hotel Alexis. Selain itu, pihak Satpol PP juga diminta untuk melakukan sidak.
"Kita minta Dinas Pariwisata dan Satpol PP untuk cek," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/2/2016).
Jika terbukti di tempat tersebut ada praktik prostitusi, maka Saefullah menegaskan akan menutupnya.
"Kalau memang di situ ada, ya harus ditutup. Karena izin prostitusi itu tidak ada," lanjut dia.
Namun, ia melanjutkan, yang akan ditutup adalah tempat praktik prostitusi. Sedangkan tempat hiburan yang sesuai dengan perizinan akan dibiarkan operasionalnya.
"Ya kalau bar-nya ada izinnya ya harus jalan dong. Itu kan juga bagian dari kebutuhan sebagian masyarakat Jakarta, yang legal. Kalau tempat hiburan harus ada seperti itu, apakah live music atau apa. Tapi kalau prostitusi enggak ada (iziinnya) di sini (di DKI)," jelas Saefullah.
Sebelumnya diketahui, keberadaan praktik prostitusi di Alexis dan Malioboro Hotel and Spa disebutkan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana. Hal ini menyusul penertiban kawasan prostitusi di Kalijodo, Jakarta Utara.
Usai wacana penertiban kawasan itu mengemuka, banyak desakan dari berbagai pihak agar Pemprov DKI memukul rata penertiban tempat praktik prostitusi, salah satunya Alexis.
Saefullah mengatakan, usulan dari berbagai pihak tersebut menjadi koreksi bagi Pemprov DKI untuk melakukan penertiban prostitusi.
"Ini kan pasti ada yang mencari keadilan ini. Masa Kalijodo saja? Yang ini kenapa yang di hotel-hotel kenapa enggak? Saya pikir ini koreksi juga," tukas Saefullah.
Posting Komentar