Info worlcup 2022 Berita Terkini situs 100% cepmek|sbobet|on88id

Slide

Landscape

Atta Halilintar Di Laporkan Atas Penistaan Agama Dalam Konten Youtube-nya

YouTuber Atta Halilintar kembali berurusan dengan kasus hukum. Kali ini, ia dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama oleh Ustad Rohimmat selaku Kepala Departemen Agama Komunitas Pengawas Korupsi, Provinsi Banten.

Selain Atta Halilintar, pihak Ustad Rohimmat juga melaporkan YouTuber lain yakni Ridwan Swallow sebagai pihak yang mengunggah kembali video beberapa hari sebelumnya. Disebutkan, ia merasa tersinggung dengan konten yang diunggah dua remaja itu.

www.777juara.com


"Hari ini kami melakukan laporan di Polda Metro Jaya, dengan pelapor Ustad Rohimmat, dan saya sebagai pendamping hukum dari pak Ustad. Kita melaporkan saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Ridwan Swallow dengan dugaan penistaan agama,” kata kuasa hukum Ustad Rohimmat, Firdaus Oiwobo, seperti dilansir dari InsertLive.

Firdaus Oiwobo menilai ada unsur penistaan agama atas video tersebut. Di dalam video tampak Atta Halilintar dan adik-adiknya memperagakan hal-hal yang tidak diperbolehkan saat sholat.

“Ada adegan goyang-goyang sambil menerima HP, sambil teriak-teriak. Itu tidak sesuai,” jelas Firdaus Oiwobo.

http://www.777juara.com/#/

Ustad Rohimmat menambahkan bahwa adegan tersebut tidak sesuai dengan ajaran agama. “Seperti sholat dipermainkan. Jadi, dalam sholat kan ada adab, syarat, peraturan dan lain-lain. Jangan main HP, loncat-loncat. Melirik pun, batuk pun, tiga kali batal sholatnya. Sebagai kaum muslimin mempunyai hak menegur, menyampaikan, dan melaporkan berkaitan dengan pelecehan agama,” ujar Ustad Rohimmat.

Seperti diketahui, laporan ini berawal dari sebuah video yang dibuat oleh Atta Halilintar bersama saudaranya. Video yang berdurasi 4 menit 46 detik tersebut berisi himbauan tentang hal-hal yang tak boleh dilakukan pada saat beribadah.
http://www.777juara.com/#/

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget