Info worlcup 2022 Berita Terkini situs 100% cepmek|sbobet|on88id

Slide

Landscape

Aktor Malaysia Yang Ditangkap Di Medan Ini Mengaku Racik Sabu Untuk Pengobatan Ibunya

Aktor Malaysia YAng Ditangkap Di Medan Ini Mengaku Racik Sabu Untuk Pengobatan Ibunya
Ilustrasi Narkoba.

www.777win.com

Situs Judi Online Terpercaya - Aktor Malaysia yang ditangkap di Bandara Kualanamu, Medan, karena bawa Sabu, Khaeryll Benjamin alias Benjy (38), mengaku pernah meracik sabu selama 2 tahun untuk membiayai pengobatan sang ibu yang menderita penyakit kanker.

"Tersangka mengaku kepandaiannya meracik Sabu dipelajarinya dari internet sejak tahun 2007 lalu," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya, Jumat (28/4/2017).

Benjy yang merupakan warga Petaling Jaya Malaysia itu mendekam ditahanan Mapolda  Sumut sejak 10 hari yang lalu.

Benjy diamankan petugas Customs Narcotic Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya (KPPBC TMP) B Kualanamu International Airport (KNIA) dan Tim K-9 Kanwil DJBC Sumut di Terminal Kedatangan Internasional KNIA pada Selasa (18/4/2017) malam.

Dari tubuh Benjy Malindo Air dengan Nomor Penerbangan OD-322 Kuala Lumpur-KNIA ini, disita 2 paket Sabu yang dikemas dalam plastik tipis biru yang disimpan diduburnya.

Hilman mengatakan, setelah menerima pelimpahan tersangka dari bea cukai, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan mengenakan tersangka dengan Pasal 113 Subs Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

"Barang bukti Sabu yang kita amankan dari tersangka seberat 4,5 gram, bukan 14 gram, sisanya 9,5 gram hanya plastik bungkusan. Tersangka kita kenakan pasal pemakai, kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Hilman.

Selama proses penyelidikan, lanjut Hilman, pihaknya berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Malaysia.

Dari koordinasi ini diketahui bahwa tersangka pernah dituntut hukuman mati pada tahun 2010 atas kasus yabg sana di Malaysia. Namun, dalam proses persidangan, tersangka akhirnya dibebaskan.

Tersangka datang ke Medan untuk mencari Disc Jockey (DJ) berbakat untuk diorbitkan di Malaysia. Ayah 1 anak itu membawa Sabu dari Malaysia untuk dikonsumsinya selama di Medan agar fisiknya tetap fit selama berkerja.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kualanamu Zaky Firmansyah pada Kamis (20/4/2017) menyatakan, tersangka membuat identitas baru dengan nama Khaeryll sejak eksekusi hukuman gantungnya pada 2015 lalu.

"Menurut pengakuan tersangka, hukuman itu digantikan orang lain," kata Zaky Firmansyah.

Pihaknya menangkap Benjy saat tiba dari Kuala Lumpur karena curiga dengan gerak tubuhnya. Meski sewaktu pemeriksaan awal tidak ditemukan Narkoba.

Saat diwawancarai, Benjy mengaku datang ke Indonesia untuk mencari DJ yang akan dipekerjakan di Malaysia.

Namun dia tidak bisa menjawab siapa yang akan ditemuinya di Medan. Kecurigaan semakin jadi, petugas lalu melakukan pemeriksaan dengan foto rontgen. Hasilnya, ada benda yang mencurigakan didubur Benjy.

Kepala Bagian Pengawasan dan Penyelidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Jarnawi HS Tanjung mengatakan, polisi telah mencocokkan foto terpidana yang dieksekusi mati atas nama Khaeryll dan hasilnya sangat mirip tersangka.

Polisi lalu mendalami identitas Benjy dengan mengambil sidik jari dan pemindaian kornea mata dari Konsulat Jenderal Malaysia di Medan.

"Sesuai pengakuan tersangka, dirinya sudah 4 kali menjalani pidana Narkoba di Malaysia. Terakhir kali dirinya dipidana hukuman gantung karena menyelundupkan Ganja," kata AKBP Jarnawi HS Tanjung waktu itu.


Dapatkan Bonus 100% member baru : https://goo.gl/iSOhLY

http://www.777win.com/#/



Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget