Info worlcup 2022 Berita Terkini situs 100% cepmek|sbobet|on88id

Slide

Landscape

Jika Tidak Ada Gugatan ke MK, KPU Tetapkan Gubernur Terpilih 5 Mei

Jika Tidak Ada Gugatan ke MK, KPU Tetapkan Gubernur Terpilih 5 Mei
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjabat tangan dengan Anies Baswedan.

www.777win.com

Situs Judi Online Terpercaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengesahkan pasangan calon yang unggul dalam penghitungan rekapitulasi suara. Jika tidak ada gugatan keberatan dari tiap paslon, maka pengesahan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu akan dilangsungkan Mei nanti.

"Kalau selama 3 hari itu tidak ada keberatan ke MK, maka KPU akan sahkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada hari Jumat, 5 Mei," kata ketua Sumarsono usai acara rekapitulasi di Hotel Aryaduta, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2017).

Sumarsono menyebutkan tanggal 5 Mei dipilih karena hari kerja baru terhitung pada Selasa (2/5). Sehingga, ada waktu 3 hari kerja pada 2-5 Mei bagi tim paslon mengajukan gugatan ke MK.

Sumarsono mengatakan, berdasarkan UU 10/2016 tentang Pilkada, untuk provinsi yang berpenduduk 6-12 juta paling banyak selisih suara yang dapat dibawa ke MK sebesar 1%. Sementara selisih suara antara Ahok-Djarot dan Anies-Sandi lebih dari itu.

"Tapi kalau ada gugatan ke MK kita akan sesuaikan ke MK. Walaupun memang ada ketentuan didalam UU bahwa perselisihan suara untuk DKI Jakarta, itu selisihnya paling banyak 1% saja. Tadi selisihnya sekitar 16%," ucap dia.

Sumarsono mengatakan, KPU punya langkah antisipasi bila ada paslon yang mengajukan gugatan. KPU siap menghadapi jika ada gugatan dengan menyiapkan berkas-berkas.

"Ya KPU harus mengantisipasi. Kita menyiapkan berkas. Kalau di MK kan pembuktian ya dokumen-dokumen yang diberikan," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakit Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, M Taufik mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan gugatan ke MK.

"Ngak (ajukan gugatan) dong. Untuk apa? Masak menang ke MK?" kata politikus Partai Gerindra ini dilokasi yang sama.

Seperti diketahui dalam rapat pleno terbuka rekapitulasisuara pasangan nomor 2, Ahok-Djarot, memperoleh jumlah suara sebanyak 2,350,366. Sedangkan paslon nomor 3, Anies-Sandi, unggul dengan suara3,240,987.

Dari hasil tersebut persentase raihan suara untuk Ahok-Djarot memperoleh suara dukungan sebesar 42,04%. Sementara Anies-Sandi mendapatkan suara sebesar 57,96%.


Dapatkan Bonus 100% member baru : https://goo.gl/iSOhLY

http://www.777win.com/#/

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget