Jumlah pelaku yang memperkosa korban sebenarnya Sembilan orang. Delapan pelajar adalah SMK yang satu kompleks dengan sekolah korban. Sedangkan satu pelaku bukan pelajar tapi berusia 17 tahun.
Kini kasus tersebut ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember. Polisi juga langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut. Lima pelajar sudah berhasil diamankan Polisi. Mereka yang ditangkap adalah Jld, 17; Afn, 17; Mrf, 16; Why, 17; dan Ams, 17. Sedangkan empat tersangka lain masih dalam pengejaran polisi. Korban kini secara intensif dapat pendampingan dari unit PPA Polres Jember.
Informasi yang diperoleh wartawan Jawa Pos Radar Jember menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 Kamis (9/3) siang. Sebelum tragedi, korban terlebih dulu diajak para pelaku berpesta miras di sebuah lahan kosong daerah Sembah Katong, Dusun Sumber Gebang, Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari.
Sebelumnya, korban dicekoki miras. Dalam keadaan terpengaruh alkohol itulah, korban lantas digilir para pelaku dalam tiga tempat berbeda. Mula-mula dua dari sembilan pelaku Jld, 17, dan Afn, 17, membawa korban ke rumah Jld di dusun setempat. Di rumah itulah pertama kali korban dikangkangi oleh keduanya.
Selesai memerkosa korban, keduanya langsung membawa korban ke lokasi awal di mana mereka menggelar pesta miras (Sembah Katong, Red). Beberapa saat, suasana berubah dari yang semula pesta miras jadi pesta seksual.
Secara bergantian gadis di bawah umur itu diperkosa para pelaku. Korban tampak pasrah karena kesadarannya terpengaruh alkohol yang ditenggaknya bersama para pelaku. Sebelum diantar pulang, korban masih dibawa lagi ke rumah salah seorang tersangka berinisial Ams, 17. Di rumah itu, beberapa tersangka melakukan pemerkosaan pamungkas.
Tanpa mereka sadari, aksi bejat itu dipergoki warga sekitar. Lantas, warga langsung melaporkan ke Mapolsek Bangsalsari. Dari hasil pemeriksaan, delapan dari sembilan tersangka terdata sebagai siswa aktif. Delapan pelajar itu siswa salah satu SMK di Banglasari.
Beberapa pelaku masih kelas dua, lainnya sudah kelas tiga. Kapolsek Bangsalsari AKP Tulus Dwi Sutarta, saat dikonfirmasi menuturkan, lima dari sembilan tersangka berhasil ditangkap pada Sabtu malam (11/3) sekitar pukul 18.30.
Sementara, empat lainnya masih dalam pengejaran. “Pelaku yang sudah ditangkap adalah Jld,17; Afn, 17; Mrf,16; Why,17; dan Ams,17,” kata AKP Tulus, Minggu (12/3). Tulus menambahkan, setelah petugas mengambil keterangan dari korban, serta kelima pelaku, dan saksi, para pelaku langsung diserahkan ke Unit PPA Polres Jember.
Posting Komentar