Info worlcup 2022 Berita Terkini situs 100% cepmek|sbobet|on88id

Slide

Landscape

AKAN DI PINDAHKAN KE LP CIPINANG ATAU SALEMBA, BEGINI RESPON AHOK

AKAN DI PINDAHKAN KE LP CIPINANG ATAU SALEMBA, BEGINI RESPON AHOK

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

www.777win.com

Situs Judi Online Terpercaya - Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dipindah ke lembaga pemasyaratan (lapas) pada pekan ini.

Ahok telah menjadi terpidana dalam kasus penodaan agama dengan hukuman 2 tahun penjara dan saat ini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Sebelum libur Lebaran deh biar cepat selesai. Pokoknya minggu (pekan) ini," ujar Dicky, saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/6/2017).

Dicky menuturkan, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara akan segera mengeksekusi Ahok karena telah menerima penetapan pencabutan banding kasus tersebut dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin siang.

"Kami lagi koordinasi dulu dengan pimpinan apakah besok dieksekusi atau gimana. Yang jelas saya sudah lapor, tinggal nunggu petunjuk," kata Dicky.

Kejari Jakarta Utara, kata Dicky, telah menyiapkan surat yang akan dikirimkan ke lapas. Dia tinggal menunggu perintah dari pimpinan untuk mengirimkan surat tersebut.

Surat akan dikirimkan ke Lapas Cipinang di Jakarta Timur dan Lapas Salemba di Jakarta Pusat.

"Ke lembaga pemasyarakatan, itu kan ada dua, LP Salemba atau LP Cipinang. Nanti dilihat mana yang lebih kompeten. Yang jelas ke lembaga pemasyarakatan," ucap Dicky.

Sementara itu, Kepala Kejari Jakarta Utara Roberth M Tacoy menuturkan, saat ini pihaknya masih mengurus administrasi soal eksekusi Ahok dan berkoordinasi dengan lapas. Dia belum menyebutkan kepastian mengenai waktu Ahok dieksekusi.

"Iya kami sudah terima (penetapan pencabutan banding), kami lagi persiapkan administrasinya. Nanti kami koordinasi dengan lembaga pemasyarakatan terkait dengan itu (waktu eksekusi)," kata Roberth saat dihubungi terpisah.

Ahok saat ini masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ahok ditahan sejak majelis hakim PN Jakarta Utara memutuskan dirinya bersalah dan harus dihukum dua tahun penjara pada 9 Mei 2017.

Video Selengkapnya



Dapatkan Bonus 100% member baru : https://goo.gl/xLLume
http://www.777win.com/#/

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget