Info worlcup 2022 Berita Terkini situs 100% cepmek|sbobet|on88id

Slide

Landscape

Joko Mengaku Bisa Gandakan Uang Sampai 2 Triliun, Ini Pengakuan Korbannya

Joko Mengaku Bisa Gandakan Uang Sampai 2 Triliun, Ini Pengakuan Korbannya
Joko Nugroho (57), penipu dengan modus penggandaan uang.

www.777win.com

Situs Judi Online Terpercaya - Polsek Pagu, Kediri, membongkar praktek penipuan berkedok penggandaan uang. Polisi menangkap tersangka penipuan bernama Joko Nugroho (57).

Tersangka mengaku kepada korbannya memiliki kemampuan metafisika dan mengklaim dapat menggandakan uang.

Tidak tanggung-tanggung, warga Jalan Merbabu Blok R/6 Permai Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo ini mengaku dapat menggandakan uang sebanyak Rp 2 triliun.

Namun itu hanya kedok belaka yang dipakai tersangka untuk menjerat korbannya. Semuanya itu di pakai tersangka untuk menipu Yulianto (50) warga Desa Padangan Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri.

Kepada korban, tersangka mengaku dapat menggandakan uang dengan cara menarik harta karun dari dimensi lain (alam gaib). Syaratnya, tersangka meminta mahar sebesar Rp 15 juta. Uang sebanyak itu dipakai tersangka untuk biaya ritual penggandaan uang.

Awalnya, korban tidak percaya hal yang berbau klenik itu. Namun dengan tipu muslihat tersangka menyakinkan kalau uang yang digandakan itu adalah warisan dari kakek buyut korban yang bernama Mbah Sumo.

Untuk lebih menguatkan lagi, tersangka membawa fotokopi surat hibah dari Kraton Ngajogjakarto yang sebelumnya dibuat sendiri oleh tersangka.

Korban seperti terhipnotis yang akhirnya memenuhi permintaan itu. Lalu menyetor uang ke tersangka sebesar Rp 15 juta. Kemudian, tersangka memulai ritual di rumah korban.

Setelah itu tersangka memberikan enam kardus kosong ke korban dengan syarat boleh dibuka selama batas waktu yang ditentukan. Nantinya, uang triliunan dari hasil ritual akan berada di dalam kardus tersebut.

Namun setelah batas waktu berlalu, korban membuka kardus yang dilakban itu dan ternyata kosong. Tidak pelak, korban baru sadar kalau ia telah menjadi korban penipuan. Sontak, korban membernaikan diri untuk melaporkan kasus penipuan ini ke Polsek Pagu.

Kapolsek Pagu, AKP Bowo Wicaksono mengatakan mendapat laporan itu pihaknya berkoordinasi dengan korban untuk mengajak tersangka datang ke rumah korban. Pada saat itu, tersangka menumpang tinggal di rumah temannya di daerah Badas Kecamatan Pare.

"Tersangka kami tangkap di rumah korban," ujar AKP Bowo Wicaksono, Kamis (29/6/2017). Dikatakannya, dari lokasi kejadian pihaknya mengamankan barang bukti berupa alat perdukunana berupa, satu bendel dupa dan gelas pembakaran dupa, dua kantong plastik berisi sesaji dan dua fotokopi surah hibah Kraton Ngajogjakarto yang dibuat sendiri oleh tersangka.

"Diduga kuat korban lebih dari satu orang. Tapi enggak berani melapor," ungkap mantan Kasubbag Humas Polres Kediri ini. Pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan tersangka agar tidak segan-segan melapor ke Polsek Pagu.

Sedangkan, kasus penipuan bermodus penggandaan uang ini oleh Unit Reskrim Polsek Pagu masih dikembangkan untuk mencari tahu dugaan adanya korban lain. "Tersangka sudah menipu selama enam bulan," imbuhnya.


Dapatkan Bonus 100% member baru https://goo.gl/iSOhLY
http://www.777win.com/#/

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget