Info worlcup 2022 Berita Terkini situs 100% cepmek|sbobet|on88id

Slide

Landscape

Berebut Janda Kembang Pedagang Kopi Vs Tukang Becak Duel Hingga Tewas Yang Menang Masuk Penjara



Situs Judi Online Terpercaya - Kasus rebutan janda terjadi antara tukang becak dan penjual kopi di Jombang.Kasus rebutan janda itu berakhir hingga menghilangkan nyawa satu di antara keduanya.Diketahui tukang becak itu bernama Budiono (48).Sementara penjual kopi bernama Achmad Dwi Antoko (21).Kini kasus tersebut telah diamankan pihak Satreskrim Polres Jombang.Polisi terus memeriksa Budiono (48) , pelaku yang membunuh Achmad Dwi Antoko (21) , Kamis (3/10/2019).Achmad Dwi Antoko merupakan warga Jalan Madura Kelurahan Jombatan , Jombang.Adapun tukang becak Budiono adalah warga Desa Pandawangi , Jombang.

www.777juara.com


Saat ditangkap , Budiono tukang becak itu sedang mengayuh becak bersama PR (38) warga Desa Jombatan , siang hari.Sebelum ditangkap , pelaku sempat beberapa kali berpindah tempat.Rupanya ia bersembuyi dari kejaran Polisi.Pelaku akhirnya berhasil diringkus di wilayah Ploso.Polisi pun terpaksa menembak kakinya , lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.“ Jadi pelaku ini berputar-putar dengan becak dengan saksi PR , berpindah-pindah tempat hingga sampai ke Ploso ,” terang Kapolres Jombang , AKBP Boby Paludin Tambunan.

http://www.777juara.com/#/

PR tersebut adalah seorang janda yang menjadi rebutan antara Budiono dan Achmad.Setelah mendapatkan keterangan , Boby menjelaskan , peristiwa ini terjadi dirumah PR.Pelaku merasa cemburu setelah mengetahui korban berada dirumah PR.PR sendiri sudah dianggap sebagai pacarnya.Sedangkan antara korban dan pelaku sama-sama menyukai PR.Dirumah PR itu keduanya terlibat cekcok mulut hingga terjadi duel maut.Pelaku kemudian menusuk korban menggunakan pisau dapur yang telah dia bawa dari balik bajunya.Achmad, korban yang kewalahan akhirnya melarikan diri.Namun sekitar 200 meter dari tempat kejadian, korban akhirnya roboh dan tewas karena kehabisan darah.Mengetahui korbannya Achmad tewas , untuk menghilangkan jejak Budiono sempat akan membuangnya di Sungai Brantas, Jombang.

http://www.777juara.com/#/

Achmad diketahui sebagai penjual kopi itu ditemukan di tepi Jalan Basuki Rahmat , Jombang.Saat ditemukan, tubuh korban mengalami beberapa luka tusuk.Kini Budiono sebagai pelaku yang memenangi duel maut itu diamankan polisi.Kasus rebutan janda ini , selain memeriksa pelaku , Polisi juga memintai keterangan beberapa saksi.Polisi juga memintai keterangan dari PR janda yang menjadi rebutan tersebut.Atas perbuatannya , Budiono tukang becak itu dijerat pasal tentang pembunuhan berencana.Ia dikenai pasal 340 atau pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.“ Jadi motifnya ini cinta segitiga , keduanya sama-sama menyukai saksi PR ,” tandasnya.

http://www.777juara.com/#/

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget