Info worlcup 2022 Berita Terkini situs 100% cepmek|sbobet|on88id

Slide

Landscape

144 ORANG DI AMANKAN DI LOKASI GYM KARENA MELAKUKAN PESTA SEKS SESAMA JENIS, APAKAH INI PERTANDA KIAMAT?

144 ORANG DI AMANKAN DI LOKASI GYM KARENA MELAKUKAN PESTA SEKS SESAMA JENIS, APAKAH INI PERTANDA KIAMAT?

Tim Operasional Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 144 pria gay di Ruko PT AJ kompleks Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, Kelurahan Kelapa Gading Barat RT 15/03, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017)

www.777win.com

Situs Judi Online Terpercaya - Sebanyak 144 pria gay diamankan Tim Operasional Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Utara di tempat fitnes spa.

Pria-pria tersebut diciduk saat penggerebekan di Ruko PT AJ kompleks Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, Kelurahan Kelapa Gading Barat RT 15/03, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017).

"Memang benar, kami menggerebek sebuah ruko malam kemarin, sekitar 19.30 WIB. Jadi, ada 144 gay yang tengah asyik berpesta seks, di sebuah tempar fitnes atau spa," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, melalui pesan singkat kepada Warta Kota (Tribunnewsc.com Network), Senin (22/5/2017).

Nasriadi menambahkan, pesta tersebut bertema 'The Wild One', alias pesta prostitusi bagi kaum gay.
"Para tamu itu masuk ke acara tersebut, wajib membayar Rp 185 ribu. Jika sudah bayar pendaftaran, bebas menggunakan fasilitas apapun di sana," ujar Nasriadi.

Fasilitas itu berupa tempat fitnes di lantai satu, dan fasilitas show striptis. Saat penangkapan, petugas menemukan sedang ada event dengan empat pemain striptis dan onani di lantai dua. Sedangkan di lantai tiga ada fasilitas spa.

"Para gay itu bisa berendam dan bisa melakukan perbuatan yang seperti itu (homoseksual)," imbuh Nasriadi.

"Barang-bukti yang diamankan berupa kondom, tiket, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang tips striptis, kasur, iklan event The Wild One, ponsel. Nanti siang kasus pornografi ini akan dirilis di Mapolres Metro Jakarta Utara sekitar jam 11.00 WIB," tuturnya. 

Sejumlah pelaku pesta seks homoseksual bertajuk The Wild One" saat diamankan petugas Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) sekitar pukul 19.30 WB.

Ada Mahasiswa yang Asyik Joget Telanjang Saat Pesta Gay di Kelapa Gading.

Para penikmat sesama jenis itu kemudian digelandang ke Kantor Polrestro Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso, Jakut.

Empat di antara kaum gay itu ternyata warga negara asing (WNA) dari Malaysia, Hongkong, dan Singapura.

Polisi menduga mereka adalah kaum gay jaringan internasional. Di antara gay itu ternyata ada satu orang yang bersatus mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di kawasan Ciledug, Tangerang.

Mahasiswa itu tampil sebagai penari telanjang atau striptis di lokasi yang biasanya digunakan sebagai tempat olah kebugaran atau fitnes tersebbut. Mahasiswa tersebut berusia sekitar 20 tahun atau kelahiran tahun 1997.

Polisi mengungkap kasus pesta homoseks di Kepala Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017).

Langgar UU Pornografi

Kepolisian Resor Jakarta Utara mengamankan 141 orang (ada yang menyebut 144 orang) yang diduga melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya pada Minggu (21/5/2017) kemarin menggerebek pesta seks homoseksual, bermula dari informasi adanya sebuah acara dengan judul "The Wild One".

"Kita mengamankan 141 orang yang melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Nasriadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/5/2017).

Acara digelar di sebuah Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 / RA 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Polisi melakukan penggerebekan pada Minggu (21/5/2017) sekitar pukul 19.30 WB.

Ratusan tamu berpartisipasi dalam acara itu. Mereka masuk dengan membayar Rp 185 ribu.
Mereka mendapatkan beberapa fasilitas yang ada pada ruko berlantai tiga tersebut, yakni lantai 1 fasilitas fitness, dan lantai 2 fasilitas penari telanjang berjumlah empat orang.

"Sementara Lantai 3 adalah fasilitas spa tempat para homoseksual tersebut berendam dan melakukan perbuatan homoseksual," kata Nasriadi.

Selain mengamankan 141 orang, ucap Nasriadi, pihaknya mengamankan barang bukti berupa kondom, tiket, rekaman kamera pengawas, foto kopi izin usaha, uang tip penari telanjang, kasur, iklan acara The Wild One, serta ponsel genggam.

Terdapat empat orang yang ditangkap karena berperan sebagai penyedia usaha pornografi. CDK (40) pemilik usaha, N (27) dan DPP (27) sebagai resepsionis, serta RA (28) petugas keamanan. Keempatnya dijerat pasal 30 juncto pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun, dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 3 miliar.

Polisi juga menangkap enam orang yang berperan sebagai penari telanjang dan gigolo, yakni SA (29) sebagai penari, AS (41) dan SH (25) selaku tamu, BY (20) dan R (30) selaku instruktur fitnes, dan TT (28) selaku perancang busana.


Dapatkan Bonus 100% member baru : https://goo.gl/xLLume
http://www.777win.com/#/

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget