Tapi,hampir 300 ayam yang di " GITUIN " oleh pelaku hanya beberapa saja yang mati.Tidak semuanya mati.Pengakuan baru tersangka pun di akuinya sendiri saat menjawab pertanyaan hakim di persidangan kata Maulana
Hakim yang menangani kasus ini pun juga di buatnya binggung,pasalnya masih belum ada pasal pidana yang mengatur pemerkosaan ayam.Masak ayam harus bersaksi sebagai korban ujar Maulana saat di temui Wartawan di Polres Tasikmalaya
Sebelumnya AS di tangkapatas tuduhan pemerkosaan siswi SD beberapa bulan yang lalu,dan pelaku pun mengakui bahwa setelah memperkosa,korban sempat di buang ke laut di pantai Cikalong Tasikmalaya Selatan.Beruntung korban bisa di selamatkan oleh salah seorang nelayan setempat
Posting Komentar