Info worlcup 2022 Berita Terkini situs 100% cepmek|sbobet|on88id

Slide

Landscape

Baru Kenalan di Medsos, Ehhh... Saat Ketemuan Sang Cowok Langsung Main Paksa

Agen judi online - Seorang gadis, sebut saja Mayang (16), warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara (Minut), hanya bisa menangis ketika diperkosa oleh lelaki berinisial GR alias Gerry (18), warga Kelurahan Mapanget, Kecamatan Mapanget. 

Mirisnya lagi, peristiwa itu terjadi pada malam Natal kedua, Senin (26/12) malam sekira pukul 22.00 wita, di rumah pelaku. 

Dilansir dari Posko Manado, korban dan pelaku kenalan lewat jejaring medis sosial (Medsos) Facebook (FB) beberapa bulan yang lalu.

Semenjak perkenalan itu, keduanya menjalin hubungan asmara meskipun belum pernah bertemu sekalipun. 

Nah, disaat keduanya sedang merayakan hari raya Natal, pelaku mengajak korban bertemu melalui pesan singkat (Inbox) di FB.

Karena penasaran dengan pujaan hatinya itu, korban mengiyakan dan meminta pelaku menjemputnya di pusat kota Airmadidi. Tak sampai satu jam, pelaku menjemput korban dengan sepeda motor. 

Keduanya kemudian menembus kegelapan malam, dan sekira pukul 21.30 wita, keduanya sampai dirumah pelaku. Ternyata rumah itu sedang kosong, karena orang tua pelaku sedang keluar.   

Usai memarkir sepeda motornya, pelaku langsung menarik paksa korban masuk kedalam rumah hingga kamar. Disana, pelaku tanpa rasa ragu lagi langsung mencumbui siswi SMA itu. Merasa tidak nyaman, korban memberikan perlawanan.


Bukannya berhenti, pelaku terus berupaya melucuti celana korban. Karena kalah kuat, pelaku akhirnya berhasil melucutinya. 

Dalam kondisi setengah telanjang, dengan beringasnya pelaku memperkosa korban hingga pendarahan. Saat itu, karena tidak berdaya, korban hanya bisa menagis menahan perih di kemaluannya. 

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku membujuk korban lalu mengantarnya dengan sepeda motor hingga ke dekat rumah. 

Setiba dikediamannya, korban menceritakan perbuatan pelaku kepada kedua orang tuanya. Mendengar pengakuan putri mereka, kedua orang tua korban marah dan memilih menyelesaikan perkara ini lewat jalur hukum. Kasus ini kemudian dilaporkan Selasa (27/12) kemarin. 

Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi, ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

 “Korbannya sudah di Visum, dan laporannya sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” pungkasnya.


http://www.777win.com/#/
http://www.777win.com/#/
Labels:

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget