Mirisnya lagi, peristiwa itu terjadi pada malam Natal kedua, Senin (26/12) malam sekira pukul 22.00 wita, di rumah pelaku.
Dilansir dari Posko Manado, korban dan pelaku kenalan lewat jejaring medis sosial (Medsos) Facebook (FB) beberapa bulan yang lalu.
Semenjak perkenalan itu, keduanya menjalin hubungan asmara meskipun belum pernah bertemu sekalipun.
Nah, disaat keduanya sedang merayakan hari raya Natal, pelaku mengajak korban bertemu melalui pesan singkat (Inbox) di FB.
Karena penasaran dengan pujaan hatinya itu, korban mengiyakan dan meminta pelaku menjemputnya di pusat kota Airmadidi. Tak sampai satu jam, pelaku menjemput korban dengan sepeda motor.
Keduanya kemudian menembus kegelapan
malam, dan sekira pukul 21.30 wita, keduanya sampai dirumah pelaku.
Ternyata rumah itu sedang kosong, karena orang tua pelaku sedang keluar.
Bukannya berhenti, pelaku terus berupaya melucuti celana korban. Karena kalah kuat, pelaku akhirnya berhasil melucutinya.
Dalam kondisi setengah telanjang,
dengan beringasnya pelaku memperkosa korban hingga pendarahan. Saat itu,
karena tidak berdaya, korban hanya bisa menagis menahan perih di
kemaluannya.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku membujuk korban lalu mengantarnya dengan sepeda motor hingga ke dekat rumah.
Setiba dikediamannya, korban
menceritakan perbuatan pelaku kepada kedua orang tuanya. Mendengar
pengakuan putri mereka, kedua orang tua korban marah dan memilih
menyelesaikan perkara ini lewat jalur hukum. Kasus ini kemudian
dilaporkan Selasa (27/12) kemarin.
“Korbannya sudah di Visum, dan laporannya sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” pungkasnya.
Posting Komentar