Yakni mengambil motor dan sejumlah
barang berharga milik beberapa remaja, dengan modus menuduh remaja yang
ditemuinya melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Setelah beberapa hari kami tahan
dan diperiksa, ternyata bertambah satu lokasi tempat kejadian perkara
(TKP). Tersangka (Medi, Red) rupanya pernah beraksi di kawasan Bukit
Alaya,” tutur Kasat Reskrim Polres Samarinda Kompol Sudarsono.
Terungkapnya sepak terjang Medi
setelah warga yang merasa pernah jadi korban datang ke kantor polisi.
Setelah menjelaskan ciri Medi dan dipertemukan, ternyata dikenali bahwa
Medi yang merampas barang berharganya.
“Korban yang ke sini memastikan pernah jadi korban tersangka (Medi, Red),” jelas Kasubnit Jatanras Polres Samarinda Ipda Kawan.
Selain Medi, polisi juga masih
memeriksa dua kaki tangannya, yakni Fadlan dan Lukman. Keduanya
merupakan pembantu Medi menjual motor dan barang hasil rampasan dari
korban-korbannya.
Posting Komentar