Info worlcup 2022 Berita Terkini situs 100% cepmek|sbobet|on88id

Slide

Landscape

Beginilah Modus Pegawai KPK Gadungan Tipu Korbannya

Agen judi online - Tersangka pemerasan terhadap Bupati Subang nonaktif Ojang Sohandi, IR, dikenal licin dalam menjalankan aksi tipu-tipunya.  

Mengaku sebagai pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), IR kerap mengklaim bisa mengamankan kasus Ojang hingga tuntas.  

Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, Ranu Mihardja mengungkapkan, pemerasan Ojang pernah memberikan uang pada IR, agar kasus tersebut tidak berjalan. 

Kenyataannya, kasus itu berjalan hingga ke tingkat pengadilan.  

"Bahkan, yang bersangkutan membawa-bawa nama kepolisian dan kejaksaan,"kata Ranu di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Jumat(30/12).  

Dikatakannya, beberapa orang korban menyerahkan uang secara bertahap kepada petugas KPK gadungan tersebut, agar tidak terseret dalam kasus Ojang.  

Untuk meyakinkan, yang bersangkutan memperlihatkan kartu identitas KPK kepada orang-orang yang diperasnya.  

"Jadi modusnya, yang bersangkutan seolah-olah menyampaikan laporan yang dibuat ke KPK, dan telah diterima. Kemudian, hasil laporan itu dikembalikan kepada korban, dan berjanji bisa mengurus," ungkapnya.  


IR sendiri diketahui pernah menjadi saksi dalam persidangan Ojang Sohandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.  

Dalam kesaksiannya, pria yang tak memiliki pekerjaan tetap itu pernah menakut-nakuti Bupati Subang tersebut dengan mengaku-aku sebagai anggota KPK. 

Saat ini, IR ditahan di sel Mapolda Jabar. Dirinya dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 tentang Penipuan, yang ancaman hukumannya hingga lima tahun penjara.  

Sebelumnya, Bupati Subang non-aktif Ojang Suhandi. Pria yang tersangkut kasus suap BPJS Subang ini ternyata pernah menjadi korban penipuan oleh seorang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IR, sebesar Rp 1,175 Miliar.

http://www.777win.com/#/
http://www.777win.com/#/
Labels:

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget