Dia menghabisi nyawa istrinya, Risnawati, 52, PNS di Koramil 03 Lubukbasung, Kamis (22/12), secara sadis.
Ibu empat anak ini ditemukan bersimbah
darah di rumahnya. Sejumlah luka tusukan senjata tajam terlihat di
sekujur tubuh korban seperti leher dan perut.
Guna menghindarkan hal-hal tak diinginkan, polisi memasang garis polisi sekitar lokasi.
Petugas kepolisian belum mau berkomentar
banyak soal kasus ini. Untuk memudahkan proses identifikasi, jasad
korban dibawa ke RSUD Lubukbasung.
Kapolres Agam, AKBP Eko Budi Purwono kepada awak media di TKP (tempat kejadian peristiwa), menduga korban dibunuh.
“Belum ada keterangan pasti yang bisa
disampaikan. Kami masih melakukan pendalaman. Pelakunya diduga suami
korban. Sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” katanya.
Di TKP, polisi menyita sejumlah barang
bukti berupa sebilah pisau yang diduga kuat untuk membunuh korban.
Kemudian, dua buah kayu, satu unit sepeda motor dan sejumlah barang lain
yang ada hubungannya dengan kasus tersebut.
Eko Budi Purwono mengatakan sedang menunggu hasil visum tim dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
“Kami bersama Kodim 0304 Agam akan
berkoordinasi menangani kasus ini. Nanti kami jelaskan kepada masyarakat
melalui media, untuk itu mohon bersabar dulu,” pintanya.
Informasinya Risnawati tinggal berdua
dengan suaminya. Empat anaknya sudah berkeluarga. Korban pertama kali
ditemukan cucunya, Kevin, 11, yang ingin bertemu neneknya sepulang
sekolah.
Mendapati sang nenek terbaring berlumuran darah, Kevin lalu memberitahukannya pada tetangga dan keluarganya.
Dandim 0304 Agam, Letkol Kav Salim
Kurniawan Dewantara ketika dikonfirmasi, menegaskan suami korban tidak
lagi anggota TNI aktif.
“Dia pensiunan TNI. Anggota Koramil 03 Lubukbasung yang telah masuk masa pensiun,” paparnya.
“Kami sudah kirim tim untuk penyelidikan
dan Subdenpom Bukittinggi sudah turun ke lokasi kejadian. Sejauh ini,
waktu pembunuhan belum bisa dipastikan.”
“Kami mengimbau masyarakat memberikan
informasi jika melihat DPO. Kami juga sudah menenangkan anggota keluarga
agar tidak main hakim sendiri dalam kasus ini,” tegasnya.
Posting Komentar