Adalah SS (16), pelajar SMP yang diamankan karena dipekerjakan sebagai kaki tangan pengedar sabu rumah kos Makassar.
SS dibekuk polisi saat dilakukan pengembangan usai penangkapan Jabbar
di rumah kos HAM, Jalan Mangadel nomor 45, Kecamatan Tallo, Jumat
(23/12) dini hari.
Jabbar ditangkap setelah menjual
sabu kepada pasangan suami istri Irwandi (31) dan Aisyah Rosmilah Gani
(37). Pasutri ini diamankan di kamar 10 rumah Kos HAM saat mengonsumsi
sabu yang dibelinya dari Jabbar.
Selain itu, polisi juga mengamankan
seorang karyawan bank swasta, Andika Pribadi (28), yang merupakan
pelanggan tetap Jabbar. Dia juga merupakan penghuni rumah Kos HAM.
“Jabbar ini merupakan jaringan pengedar
sabu pemain lama. Kamar kos tempat dia tinggal difungsikan untuk
bertransaksi sabu dengan pelanggan,” kata Ananda Fauzi Harahap, Jumat
(23/12).
Adapun barang bukti yang berhasil
diamankan dari kamar Pasutri adalah allat hisap sabu yang terbuat dari
botol air mineral dan di ujungnya terdapat 2 pipet. Salah satu pipet
yang berisi sabu.
Polisi juga mengamankan barang bukti
di Kamar Jabbar berupa 15 sacshet plastik bening berisi sabu,
timbangan, alat hisap sabu (bong), 2 pireks, dan 1pipet penakar sabu.
Alat hisp sabu milik Andika pun diamankan sebagai barang bukti.
Posting Komentar