Info worlcup 2022 Berita Terkini situs 100% cepmek|sbobet|on88id

Slide

Landscape

Heboh Ciuman Massal PNS, Begini Respons Badan Kepegawaian Daerah


Situs Judi Online Terpercaya - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut, Kaiman Turnip, menyebut sanksi terhadap aksi ciuman massa di muka umum oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Memang etika ada dibahas, tapi tidak mengatur secara khusus tentang ciuman di depan umum. Hanya tidak masuk kerja yang dibahas dalam hukuman disiplin itu, ujar Kaiman di ruang kerjanya Jalan Pangeran Diponegoro senin ( 27-02-17 )

Meski tidak ada sanksi yang mengatur, menurut Kaiman aksi ciuman massal di muka umum bukan merupakan hal yang biasa dilakukan di Indonesia, meskipun dilakukan oleh pasangan suami istri.

Kedudukan wanita itu di sana itu tinggi, saya tahu benar karena saya lama di sana," ujarnya

www.777win.com

Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Nias Selatan membuat heboh usai foto aksi ciuman massal tersebar melalui sosial media. Aksi ini dilakukan pada Hari Valentine beberapa waktu lalu dan disebut-sebut disaksikan langsung oleh Bupati Nias Selatan Hilarius Duha.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menyebut adanya tim khusus yang telah turun menelusuri aksi ciuman massal yang dilakukan sejumlah oknum ASN Pemkab Nias Selatan.

Menurut Erry, aksi ciuman di muka umum untuk merayakan Hari Valentine yang dilakukan sejumlah ASN tersebut tidak sesuai dengan budaya bangsa.


Tentu kita sayangkan, masyarakat yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai religi dan sosial budaya tentunya tidak boleh melakukan hal-hal yang tidak biasa dilakukan di Indonesia. Itu sudah ada tim yang ke sana, kita lihat dulu lah nanti," ujar Erry di Aula Martabe Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, senin (27/2/2017).

http://www.777win.com/#/
http://www.777win.com/#/
Labels:

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget