"Yang dari saya, cuma Rp 3 miliar. Belum terpakai semua, kita rawat betul dana itu," ungkap Bachtiar usai menjalani pemeriksaan di kantor sementara Bareskrim, gedung KKP, Gambir.
Menurut Bachtiar, dana hasil penggalangan umat itu tergolong kecil. Apalagi jika dibandingkan dengan dana kampanye atau kegiatan politik lainnya.
"Dibanding dana politik, (dana) untuk merawat massa sebanyak itu, terlalu kecil," timpal Bachtiar.
Dana tersebut, lanjutnya, digunakan untuk kegiatan aksi 411 dan 212. Khususnya untuk keperluan konsumsi dan biaya operasional lainnya.
"Alhamdulillah dana dipakai untuk konsumsi, untuk yang datang unjuk rasa. Untuk korban-korban yang luka di aksi 411. Kemudian untuk informasi, pasang spanduk, baliho, operasional," paparnya.
Bachtiar juga mengakui ada kelebihan dana dari total biaya operasional tersebut. Namun, sebagian besar dana yang ada, disumbangkan untuk keperluan umat yang sedang dilanda musibah. Korban gempa di Pidie Jaya, Aceh dan banjir bandang di Bima, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. "Kita sumbangkan juga Rp 500 juta ke Aceh dan Rp 200 juta untuk korban di Sumbawa. Jadi dananya untuk umat lagi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Bachtiar diperiksa penyidik terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Yayasan Justice For All. Pasalnya, yayasan tersebut terafiliasi sebagai pengelola dana untuk kegiatan GNPF-MUI di aksi 411 dan 212.
Baca
Juga:
- Polda Jabar: Lewat 1 Detik Tak Datang, Rizieq Akan Dijemput Paksa
- Jenderal Tito: Silakan Ibadah, Jangan Akal-akalan Sengaja Mau ke Jalan
- Bachtiar Nasir Penuhi Panggilan Pemeriksaan Terkait Dugaan Cuci Uang
- KPK Akan Jemput Paksa Bupati Halmahera Timur Jika Kembali Mangkir
Posting Komentar