"Kami sudah siapkan praperadilan, hari Kamis atau Jumat pagi paling lama, kami ajukan," kata Kapitra di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2017)
Baca Juga :
- Presiden Jokowi Disebut Sebagai Presiden Yang Paling Ditakuti
- Sidang Ke-9 Ahok, Terbukti Sudah, “SBY” Yang Menyebabkan Kegaduhan Ini
- SBY YAKIN JAKARTA AKAN AMAN DAN MAJU DI TANGAN AGUS - SYLVI
"Kami akan koreksi persepsi penyidik Polda Bali atas penetapan tersangka. Menurut kami belum ada bukti. TKP ada di kantor Kompas, Jakarta, dalam rangka menggunakan hak jawab, dia juga sebagai pengacara. Locusnya di Jakarta, tapi mengapa diperiksa di Bali," sambungnya.
Munarman, masih kata Kapitra, merasa menjadi target dugaan tindak pidana. Maka untuk itulah dalam waktu dekat pihaknya memastikan bakal mengajukan praperadilan.
"Bukan merasa dikriminalisasi, tapi dia (Munarman) merasa ditarget," sambungnya.
Seperti diberitakan, Munarman ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali pada Selasa (7/2/2017) kemarin. Ini adalah buntut setelah dia dilaporkan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Elemen Masyarakat Bali pada 16 Januari.
Kelompok itu membuat laporan berdasarkan video Munarman yang beredar di YouTube. Video itu diambil saat Munarman dan anggota FPI mendatangi Kompas pada Kamis 16 Juni 2016 untuk mempertanyakan pemberitaan Kompas.
Dalam rekaman yang berdurasi satu jam 24 menit dan diunggah Markaz Syariah pada 17 Juni 2016 itu, Munarman menyebut pecalang melempari rumah dan melarang muslim salat Jumat.
Sumber berita : Berantai.com
Telah Hadir Situs Judi Online Terpercaya dengan banyak Permainan Antara lain :
Game : Sportbooks, Baccarat, Kasino, Sabung Ayam, IDN Play Poker, Bandar Q, BlackJack, SLOTS. Roullite dan Lain Lain
Hot Promo : Bonus New Member Rp.777.000 ( langsung ditambah kan )
Pendaftaran : www.777win.com
Posting Komentar