Polisi menangkap Musfinar warga Desa Rukoh, Kecamatan Syah Kuala, Banda Aceh itu dan kini mendekam di Mapolres Aceh Timur.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur AKP Parmohonan Harahap, Minggu (12/2/2017) menyebutkan, hubungan keduanya bermula dari perkenalan lewat ponsel.
Lima hari lalu, Musfinar dan M berjalan-jalan di kawasan Kota Idi Rayeuk setelah melihat kampanye akbar salah satu pasang calon kepala daerah.
"Sepulang dari kampanye, keduanya tidak pulang ke rumah. Pelaku membawa gadis ini ke Banda Aceh," kata Parmohonan.
Hal itu membuat orangtua korban khawatir, lalu membuat laporan ke Mapolres Aceh Timur.
Pada Jumat (10/2/2017), ayah korban meminta pelaku mengambil baju untuk anaknya.
Pelaku terjebak, dia datang ke Lhokseumawe dan di situlah dia ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah berhubungan intim dengan korban selama di Banda Aceh.
"Dia mengakui sudah berhubungan intim sebanyak tiga kali," kata Parmohonan.
Baca
Juga:
- Sambil Menangis, Pasangan Mesum Itu Cium Kaki Satpol PP
- Miris! Bocah SD Perkosa Siswi SMP, Pakai Es dan Pil…
- Tersangka Kasus Hibah Pramuka DKI Ditentukan Setelah 8 Februari
- Firza Husein dan Keyakinan Kapolda tentang WhatsApp "Chat" yang Tak Terbantahkan
Posting Komentar