kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan Richard ditangkap pada Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Richard awalnya menerima kokain dari seseorang atas suruhan pihak berisinal ML yang saat ini masih di cari polisi.
" Tersangka menerima kokain dari orang yang tidak dikenal atas suruhan ML sebagai hadiah karena tersangaka mau menikah, " ujar Argo dalam Keterangannya.
setelah menerima kokain itu,Richard kemudian masuk kedalam toilet. Saat itu Polisi masuk menggeledah Richard.
" Di toilet ditemukan tersangka dan barang bukti kokain," Ujarnya.
Dari penangkapan ini, Polisi menyita satu unit ponsel yang dilayarnya terdapat serbuk putih diduga sisa pakai dan 1 lembar uang kertas 5$ AUSTRALIA yang terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai.
Richard di tangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya kemudian di serahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Posting Komentar