Grebek Kampung Narkoba di Gang Jati, Polisi Amankan Dua Ons Sabusabu dan 22 Mesin Jackpot
Berantas peredaran narkoba dan perjudian,polisi melakukan penggrebekkan kampung narkoba (GKN). Kali ini GKN dilaksanakan di jalan denai gang Jati , Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan medan area yang dilakukan satuan shabara Polrestabes medan, Kamis (6/9/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.
Razia yang di pimpin langsung kasat Shabara Polrestabes Medan, AKBP Sony W Siregar berhasil mengamankan 3 orang bandar (BD) narkoba dengan barang bukti 2 Ons Sabusabu dan alat isap (bong)
Polisi Juga mengamankan 22 unit mesin jackpot yang beroprasi di kampung tersebut. Kedatangan puluhan polisi yang bersenjata lengkap kekasawasan yang padat penduduk membuat masyarakat sekitar, bahkan pengguna jalan di jalan Denai Medan berdatangan ke lokasi.
Polisi Juga mengamankan 22 unit mesin jackpot yang beroprasi di kampung tersebut. Kedatangan puluhan polisi yang bersenjata lengkap kekasawasan yang padat penduduk membuat masyarakat sekitar, bahkan pengguna jalan di jalan Denai Medan berdatangn ke lokasi.
Petugas beralih ke jalan Denai, Gang Jati Yang dikenal Sebagai kampung narkoba.
" Di Gang Jati, Kami mengamankan 3 orang yang dicurigai dan di temukan dari sakunya sabu seberat 2 Ons. Dan dari rumah warga diamankan 24 unit mesin jackpot, " Katanya, jumat (7/9/2018).
Posting Komentar