Pemuda Bodoh Alias Jaya Kusumah Yang Coba Menawarkan Sabu-sabu Kepada Polisi
Brigadir Faisal Arisandi petugas Unit Paminal Propam Polrestabes Medan, menangkap seorang pengedar Narkotika golongan 1 jenis sabu, saat akan melakukan transaksi di jalan Ampera V Glugur 2 Kecamatan Medan Timur, Selasa (25/9/2018) pukul 20.15 WIB.
Pengedar atas nama Jaya Kusumah (21) warga jalan glugur darat no. 35 Kelurahan Muktar Basri, Kecamatan Medan Timur d tangkap oleh Brigadir Faisal saat sedang bersama dengan temannya atas nama Amri (22) mahasiswa swasta di Kota Medan.
Tertangkapnya tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini, berawal Faisal saat sedang bersama temannya Amri sedang duduk-duduk di depan warung milik Juli.
Kemudian datanglah seorang laki-laki memperlihatkan dan menawarkan 1 bungkus plastik klip kecil warna putih yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Tanpa berpikir panjang, Brigadir Faisal langsung mengamankan laki-laki tersebut dan kemudiann memboyong nya ke Mako Polrestabes Medan.
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin membenarkan bahwa ada diamankan seorang laki-laki pengedar sabu.
Barang Bukti yang disita dari tersangka 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang terdapat didalam bungkusan plastik klip kecil warna putih, Kata Arifin, Rabu (26/9/2018).
Arifin menambahkan, saat ini tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu itu, beserta barang bukti narkoba jenis sabu miliknya, telah diamankan di Unit Paminal Si Propam Polrestabes Medan.
Tersangka sudah kita amankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.
Posting Komentar