Info worlcup 2022 Berita Terkini situs 100% cepmek|sbobet|on88id

Slide

Landscape

Tim Buser Tangkap Sejumlah Penjudi


KUPANG (Agen judi online) - Menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas maraknya aktivitas judi di tengah masyarakat, Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota menggelar operasi di tiga lokasi.

Tim Buser berhasil mengamankan dan membubarkan aktivitas judi yang dilakukan masyarakat. Sejumlah pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti judi dan uang tunai. Sementara ada juga yang berhasil melarikan diri. Namun peralatan judi ditinggalkan sehingga diamankan Tim Buser.

Kapolres Kupang Kota AKBP Johannes Bangun melalui Kasat Reskrim AKP Didik Kurnianto mengatakan pada Kamis (22/9) sekira pukul 15.30 pihaknya berhasil mengamankan empat orang pelaku judi kartu remi di depan kampus lama Undana, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Oebobo.

Empat orang yang diamankan yakni Felipus Radja, 48, Maxi Nenotek, 39, Petrus Radja, 56, Romelus Mabilehi, 48. Dari keempat pelaku itu, diamankan satu set kartu remi dan uang tunai senilai Rp 195 ribu.

Pada waktu sama, juga dilakukan penggerebakan judi kuru-kuru bertempat di TPI Pasar Oeba. Dari penggerebekan itu, seluruh pemain kuru-kuru melarikan diri karena tahu didatangi polisi. Namun, barang bukti berupa satu layar kuru-kuru, dua buah mata dadu serta satu buah mangkok penutup dadu diamankan.


Seperti dilansir dari Polsek Maulafa diinformasikan bahwa pada Rabu (21//9) sekira pukul 16.30, bertempat di wilayah RT 17/RW 04, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, tepatnya di rumah Maningi juga dilakukan penggerebekan aktivitas judi sabung ayam.

Penggerebekan judi sabung ayam itu dilakukan sekira pukul 16.25 yang melibatkan Tim Buser Polres Kupang Kota dan aparat Polsek Maulafa.

Tiba di TKP aparat kepolisian berhasil mengamankan 5 ekor ayam yang digunakan menyabung ayam serta satu orang pelaku yang diduga bersekongkol dengan para penjudi.

Dia adalah Kevin Bangu, 26. Sementara pemilik ayam atas nama Rili Bangu, 24, selaku pemilik kelima ekor ayam. Mereka yang diamankan langsung digelandang ke Mapolres Kupang Kota dan Mapolsek Maulafa untuk proses hukum selanjutnya.


Labels:

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget