KUPANG (Agen judi online) -
Menindaklanjuti
instruksi Kapolri untuk memberantas maraknya aktivitas judi di tengah
masyarakat, Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota menggelar operasi
di tiga lokasi.
Tim Buser berhasil mengamankan dan
membubarkan aktivitas judi yang dilakukan masyarakat. Sejumlah pelaku
berhasil diamankan bersama barang bukti judi dan uang tunai. Sementara
ada juga yang berhasil melarikan diri. Namun peralatan judi ditinggalkan
sehingga diamankan Tim Buser.
Kapolres Kupang Kota AKBP Johannes
Bangun melalui Kasat Reskrim AKP Didik Kurnianto mengatakan pada Kamis
(22/9) sekira pukul 15.30 pihaknya berhasil mengamankan empat orang
pelaku judi kartu remi di depan kampus lama Undana, Kelurahan Naikoten
I, Kecamatan Oebobo.
Empat orang yang diamankan yakni Felipus
Radja, 48, Maxi Nenotek, 39, Petrus Radja, 56, Romelus Mabilehi, 48.
Dari keempat pelaku itu, diamankan satu set kartu remi dan uang tunai
senilai Rp 195 ribu.
Pada waktu sama, juga dilakukan
penggerebakan judi kuru-kuru bertempat di TPI Pasar Oeba. Dari
penggerebekan itu, seluruh pemain kuru-kuru melarikan diri karena tahu
didatangi polisi. Namun, barang bukti berupa satu layar kuru-kuru, dua
buah mata dadu serta satu buah mangkok penutup dadu diamankan.
Seperti dilansir dari Polsek Maulafa diinformasikan bahwa pada Rabu (21//9)
sekira pukul 16.30, bertempat di wilayah RT 17/RW 04, Kelurahan Fatukoa,
Kecamatan Maulafa, tepatnya di rumah Maningi juga dilakukan
penggerebekan aktivitas judi sabung ayam.
Penggerebekan judi sabung ayam itu
dilakukan sekira pukul 16.25 yang melibatkan Tim Buser Polres Kupang
Kota dan aparat Polsek Maulafa.
Tiba di TKP aparat kepolisian berhasil
mengamankan 5 ekor ayam yang digunakan menyabung ayam serta satu orang
pelaku yang diduga bersekongkol dengan para penjudi.
Posting Komentar