PUTUSSIBAU (Agen judi online) -
Samsuri warga Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang, Kalbar, tewas tertembak senapan rakitan milik Marianus Toba (32), warga Desa Nanga Dua Kecamatan Bunut Hulu.
Menurut pengakuan Marianus, dirinya menembak Samsuri bukanlah disengaja.
Saat dia melepaskan tembakan, korban berada di dalam semak-semak yang dikiranya babi hutan.
Kejadian di Dusun Petikan Jaya Desa Nanga Dua, Kecamatan Bunut Hulu, Rabu (23/11) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat berburu di hutan, tersangka menyusuri pinggir sungai dan mendapati bekas jejak kaki babi hutan di sekitarnya.
Kemudian tersangka mengikuti jejak itu. Sesampainya ke salah satu semak melihat ada yang bergerak.
“Sampai di semak-semak Marianus melihat
sesuatu bergerak-gerak, dia menduga yang bergerak di semak-semak itu
babi hutan, lalu dia tembak,” ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP
Muhammad Aminnuddin SIK di Mapolres, Jumat (25/11).
Tembakan itu, sambung Kasat Reskrim
lagi, mengenai sasaran. Ternyata setelah dilihat dari dekat, yang dia
tembak bukan seekor babi hutan, melainkan seseorang yang tersangka kenal
bernama Samsuri.
Melihat hal tersebut sambung Aminnuddin,
tersangka jadi panik. Kemudian langsung berinisiatif menuju ke rumah
abang iparnya yakni Simon Supeno dengan menggunakan sepeda motor.
“Tersangka minta diantarkan ke Polsek Bunut Hulu,” paparnya.
Marianus yang didampingi iparnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek.
Polisi langsung mengevakuasi korban, mengamankan tersangka dan barang bukti.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat yang
memiliki senjata api supaya menyerahkannya ke aparat keamanan atau
Polsek terdekat. Karena dengan alasan apapun, tidak dibenarkan menyimpan
dan menggunakan senjata api, tanpa ijin.Apalagi sudah banyak korban
jiwa akibat salah tembak saat berburu babi dalam hutan.
“Menggunakan dan menyimpan senjata api secara ilegal sangat berbahaya dan ancaman hukumannya sangat berat,” tegas Aminnuddin.
Posting Komentar