"Saya menganggap momentum ini adalah momentum baik untuk membersihkan DJP. Saya akan mendukung," tegas Ani, sapaan akrab Sri Mulyani Indrawati dalam sebuah diskusi di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 26 November 2016.
Komentar Ani terkait dengan perilaku Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak, Handang Sukarna, yang secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Senin lalu, 21 November 2016.
Handang diduga dijejali uang senilai Rp6 miliar oleh Direktur PT Eka Prima, Rajesh Rajamohan Nair, untuk melenyapkan sekitar Rp78 miliar total tagihan pajak Eka Prima. Aparat penegak hukum pun berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp1,9 miliar. "Seperti yang disampaikan, kami akan terus membantu," kata Ani.
Bentuk bantuan yang akan diberikan kepada otoritas penegak hukum, yakni berupa data-data para oknum tak bertanggung jawab yang berada di ruang lingkup otoritas pajak. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata dia, ini akan terus dilakukan. "Jika dalam proses penyelidikan mereka membutuhkan data atau saksi lain, saya akan mendukungnya," tegasnya.
Posting Komentar