MALANG (Agen judi online) -
Fendi
Yulianto, 34, warga Jalan Letjen Sutoyo, Gang III, Kecamatan Lowokwaru
nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamar mandi,
Selasa (22/11).
Pria berusia produktif tersebut
ditemukan kaku tak berdaya dengan seutas tali menjerat lehernya. Dia
meninggalkan dua orang anak serta seorang istri.
Dugaan kecanduan memicu aksi nekat Fendi didapat dari lingkungan sekitarnya.
Namun, belum diketahui dengan pasti berapa lama Fendi kecanduan obat-obatan terlarang.
Sebelum melakukan aksi nekat, Fendi
seperti orang depresi berat. Sejak sore hingga malam hari, dia
marah-marah tanpa alasan yang jelas.
Bahkan, dia juga sempat merusak perabot yang ada di rumahnya. Nah, sekitar pukul 05.00 WIB, Fendi diketahui sudah tergantung.
Tedy, 23, salah satu penghuni kos yang ada di samping rumah Fendi, menjadi saksi awal yang mengetahui kasus ini.
Karena lokasi bunuh dirinya persis di depan pintu kamar mandi. Tedy pun memberi tahu warga sekitar serta ketua RT.
Selanjutnya, pihak RT berkoordinasi
dengan kepolisian. Tidak lama kemudian, datang anggota dari Polsek
Lowokwaru serta unit identifikasi Polres Malang Kota.
Saat itu juga petugas melakukan olah
tempat kejadian perkara (TKP). Tidak lama kemudian, jenazah Fendi dibawa
ke Rumah Sakit Saiful Anwar.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Bindriyo
menyatakan, di tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan. Dan hasil
dari penyelidikan sementara, meninggal karena bunuh diri.
”Sempat kita bawa ke rumah sakit juga, untuk otopsi luar,” terangnya.
Dia melanjutkan, dari informasi yang
dihimpun, Fendi merupakan pencandu. ”Tapi belum diketahui obat-obatan
terlarang jenis apa yang dia gunakan. Kami masih melakukan pendalaman,”
kata dia.
Posting Komentar