BATUAJI (Agen judi online) -
Khairudin
warga perumahan Graha Nusa Batam, Sagulung, Batam, Kepri akhirnya
berhasil dibekuk Polsek Batuaji. Dia ketahuan menggasak salah satu
sepeda motor Yamaha Vixion milik seorang pekerja galangan yang parkir di
depan kawasan PT ASL, Tanjunguncang.
Dari tangan pria 29 tahun itu polisi
menyita tiga unit sepeda motor hasil curiannya. Dua unit sepeda motor FU
dan satu unit Yamaha Mio J.
Kepada polisi Khairudin mengaku sudah
sembilan kali mencuri sepeda motor dengan lokasi pencurian di depan
kawasan Industri di Tanjunguncang.
Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko
mengatakan, penangkapan itu bermula dari penyelidikan polisi atas
laporan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion di lokasi yang
sama yakni depan PT ASL, Tanjunguncang pada Sabtu (15/0) lalu.
"Penyelidikan laporan itu diketahui
bahwa pelakunya diduga orang yang sama dengan laporan-laporan kehilangan
sepeda motor sebelumnya. Di situ kami dapat gambaran dan mulai
melakukan pengintaian," ujar Sujoko.
Pengintaian yang berlangsung hampir sebulan itu akhirnya membuahkan hasil.
Belum lama ini saat pelaku dengan
ciri-ciri yang sama seperti disebutkan saksi pelapor hendak menggasak
sepeda motor lainnya di lokasi yang, polisi langsung membekuknya.
"Pengakuan dia sudah sembilan kali, tapi
itu akan kami kembangkan lagi, karena kemungkinan masih lebih dan dia
punya jaringan lain," ujar Sujoko.
Khairudin sendiri mengakui hal itu.
Sejak enam bulan yang lalu dia memang sudah sering mencuri berbagai merk
sepeda motor milik pekerja di Tanjunguncang.
"Rata-rata di depan PT ASL yang saya curi. Sudah sembilan unit," katanya.
Sembilan unit sepeda motor yang
dicurinya itu diantaranya; satu unit Kawasaki Ninja, tiga Unit Satria
FU, empat unit Yamaha Vixion dan Satu unit Yamaha Mio.
"Empat unit sudah saya jual ke orang.
Harganya mulai Rp 1 juta untuk Mio, Rp 1,5 untuk Satria FU dan Rp 2 juta
untuk Yamaha Vixion," ujarnya.
Sementara lima unit lainnya berada di tangan kawan-kawannya yang lain dan sampai siang kemarin belum ditemukan.
Posting Komentar