BANDARLAMPUNG (Agen judi online) -
Polsekta Telukbetung Selatan (TbS) Bandarlampung berhasil meringkus Dede Sayibani, 34, usai pesta sabu-sabu, Jumat kemarin.
Warga jalan Ikan Mas gang Dewi Kelurahan Kangkung Telukbetung Selatan Bandarlampung sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolsekta TbS, Kompol Listiyono Dwi
Nugroho menjelaskan, penangkapan tersangka, berawal dari informasi
masyarakat bahwa ada pesta narkotika di lokasi tersebut.
"Kami dapat informasinya hari kamis
(24/11) sekitar pukul 23.00WIB. Dari informasi itu, kami melakukan
pemantauan," ungkap Listiono.
Setelah dipantau berjam-jam pada keesokan
harinya (25/11) sekitar pukul 04.00 WIB, beberapa orang keluar dari
rumah tersebut, sehingga anggotanya mencurigai inforasi yang diterima
itu benar ada pesta narkoba.
"Pas aanggota melakukan penggerebekan,
hanya ada satu orang penghuni rumah yang sedang tidur. Saat digeledah
anggota menemukan sabu-sabu dan ganja," ujarnya.
"Kami juga menemukan beberapa barang bukti
seperti empat buah perangkat alat hisap sabu yang diduga dipakai saat
pesta narkoba bersama rekan-rekannya.
“Sebuah kaca PIREK, dua buah plastik
bening berisi kristal putih sekitar 2 gram dan tiga buah ganja bungkus
coklat kecil," bebernya.
Listiono menambahkan, ditemukannya barang
bukti sabu-sabu dan ganja, pihaknya langsung menggelandang tersangka ke
Mapolsekta TbS untuk dilakukan pengembangan.
Posting Komentar