Jakarta - Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar menyatakan setelah ditangkap, kliennya dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Setelah rumahnya digeledah, Ibu Firza dengan didampingi pengacara naik mobil bersama penyidik ke Mako Brimob," ujar Aziz saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (31/1/2017).
Aziz menyatakan, Firza tidak bersedia menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) karena kondisinya lagi tidak sehat.
Terkait : Detik Penangkapan Firza Husein
"Kami pun sejak awal menolak Bu Firza ditangkap, karena selama ini kami koperatif," kata dia.
Pihaknya pun meminta polisi untuk memperhatikan kondisi kliennya yang masih beristirahat karena kurang fit. "Kami minta agar ada dokter yang memeriksa sebelum dilakukan BAP," pungkas Aziz.
Sebelumnya, kuasa hukum Firza yang lain, Aldwin Rahardian, membenarkan kliennya tersebut ditangkap polisi. Firza ditangkap di rumahnya.
"Iya (ditangkap), saya kontak dengan ibunya, katanya betul ditangkap," ujar Aldwin kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa.
Namun, Aldwin mengaku tak mengetahui detail penangkapan Firza. Bahkan dia juga tidak tahu kapan tersangka kasus makar itu dijemput polisi. "Saya belum jelas bagaimana kabarnya, saya baru suruh orang ke Polda. Baru minta rekan cari tahu," kata dia.
Berita ini dipersembahkan oleh : Situs Judi Online Terpercaya Uang Asli
Hot News :
- Ahok Akan di Bebaskan Dari Tuduhan Penistaan Pada Tanggal 1 Februari
- INilah Yang Membuat Anonymous Marah Besar Sehingga Terpaksa Bongkar Perselingkuhan Rizieq Dengan Firza Husein
Posting Komentar