Namun pemerintah berkukuh melanjutkan penunjukan politikus Partai Amanat Nasional itu. "Ini wakil pemerintah di Mahkamah Konstitusi, maka hak pemerintah menentukan," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto waktu itu.
Penolakan masyarakat berlanjut. Pada 12 Agustus 2013 Koalisi Selamatkan Mahkamah Konstitusi melayangkan gugatan atas penunjukan Patrialis Akbar sebagai hakim Mahkamah Konstitusi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta. Koalisi yang terdiri atas Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Indonesia Legal Rountable, ICW, Kontras, dan Elsam Indonesia itu beranggapan Presiden SBY telah melanggar tiga undang-undang sekaligus.
Tiga UU itu adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Negara, dan Pasal 19 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi tentang Pencalonan Hakim Konstitusi yang harus transparan.
Enam bulan setelah Patrialis resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara pada 13 Agustus 2013, PTUN memutuskan mengabulkan gugatan Koalisi Selamatkan Mahkamah Konstitusi pada 23 Desember 2013. Majelis hakim mengharuskan Presiden SBY mencabut Keputusan Presiden Nomor 87/P/2013 tertanggal 22 Juli 2013 tentang pengangkatan Patrialis.
Putusan PTUN itu kemudian dibatalkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) pada 11 Juni 2014, yang menetapkan Patrialis tetap menduduki kursi hakim Mahkamah Konstitusi.
PATRIALIS AKBAR
Kelahiran: Padang, 31 Oktober 1958
Pendidikan:
S-1 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Jakarta (1983)
S-2 Program Magister Hukum Universitas Gadjah Mada (2010)
S-3 Doktor (Hukum) Universitas Padjadjaran, Bandung (2012)
Karier:
- Anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (1999-2004 dan 2004–2009)
- Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2011)
- Hakim Mahkamah Konstitusi (2013-kini)
Keluarga:
Istri: Sufriyeni
Anak: 5 orang
Baca
Juga:
- Ahok Akan di Bebaskan Dari Tuduhan Penistaan Pada Tanggal 1 Februari, setuju ???
- Massa Aliansi Pergerakan Islam Gelar Aksi Bela Rizieq Shihab
- Ahok Siap Hadapi Debat Cagub, Ahok Persilakan Lawan Tanya Reklamasi
- Sylvi Sebut Dana RW Rp1 Miliar Bisa untuk Majelis Taklim
- Ketika Agus Bilang Gerilya Lebih Penting dari Debat, Begini Hasil Survei
Posting Komentar