"Jika tersangka membantah, silakan saja. Akan lebih baik jika disampaikan kepada penyidik saat pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2017.
KPK tak mempersoalkan Emirsyah membantah, justru pihaknya menantang mengeluarkan argumentasi di pengadilan. Febri menegaskan, KPK sudah mengantongi bukti yang kuat terkait keterlibatan Emirsyah menerima suap Rolls-Royce lewat Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo. "Kami punya dua alat bukti yang cukup," ujarnya.
Febri menegaskan, KPK punya informasi alur proses pemberian uang. Mulai dari siapa yang memberi, perantara, hingga sampai ke tangan penerima. "Berapa alokasi masing-masing, kami sudah mengetahui. Tapi kami tidak buka terperinci, berapa bagian pihak tertentu dapat aliran dana," ucapnya.
Salah satu cara pemberian dana suap, yaitu dengan cara mentransfer ke sejumlah rekening. Transfer juga dilakukan tak hanya satu kali. "Indikasi suap ini dilakukan lewat beberapa kali transaksi dan melibatkan beberapa rekening," ungkapnya.
Namun Febri mengunci informasi detail soal cara penyuapan ini. "Itu terkait teknis penyidikan," tegas mantan aktivis Indonesian Corruption Watch itu.
Baca Juga
- Protitusi Online Di Bawah Umur, Tarifnya...
- Kapolda Dukung Anak Buah Tembak Bandar Narkoba
- 7 Cara Ajarkan Soal Reproduksi untuk Remaja
- Dapat Warisan 4 Mobil Berlapis Emas, WNI Gemparkan London
- Wanita Tarik Tangan Ahok di Rumah Sakit, Videonya Jadi Viral di Media Sosial
Posting Komentar