Hal itu sejalan saat selesainya masa kampanye.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta masa cuti Ahok diperpanjang.
Pasalnya statusnya sekarang masih menjadi terdakwa dalam kasus penistaan agama.
"Kalau saya ikuti saja aturannya. Kalau aturan sebagai terdakwa harus cuti, tidak boleh aktif ya itu diterapkan," ujar Fadli di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
HOT : Fadli : Setia Berjuang Bersama Rakyat, Selamatkan Indonesia
Politisi Gerindra itu pun meminta aturan dari Kementerian Dalam Negeri harus ditegakkan.
Jika regulasi tersebut dilanggar, Fadli menyebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah melanggar aturan.
"Kalau tidak diterapkan berarti Mendagri sudah berpihak," kata Fadli.
Fadli menambahkan aturan yang telah dibuat pemerintah harus ditegakkan.
Karena itu Fadli menegaskan selama masih jadi terdakwa Ahok tidak bisa menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Jadi menurut saya sesuai dengan aturan yang berlaku saja," ujar Fadli.
HOT : Mantan presiden 10 tahun Alias Orang Nomor 1 Indonesia, Diperlakukan begini, apalagi rakyat biasa?
Telah Hadir Situs Judi Online Terpercaya dengan banyak Permainan Antara lain :
Game : Sportbooks, Baccarat, Kasino, Sabung Ayam, IDN Play poker, SLOTS. Roullite
Bonus New Member Rp.777.000
Daftar : www.777win.com
Posting Komentar