JAKARTA (Agen judi online) -
Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) RI memandang perlu untuk menggelar amandemen UUD 1945 agar
memperbaiki sistem ketatanegaraan yang saling tumpang tindih. Pasalnya, pasca
empat kali perubahan amandemen UUD 1945 masih menyimpan keniscayaan.
“Memang ada kekurangan pasca amandemen
sebelumnya. Jika bicara sistem ketatanegaraan kita membutuhkan amandemen yang
konprehensif,” ujar Wakil Ketua Badan Pengembangan Kapasistas Kelembagaan
(BPKK) DPD Intsiawati Ayus saat diskusi ‘Menguji Komitmen MPR Tentang Amandemen
UUD 1945’ di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (20/7).
Menurutnya, keinginan DPD untuk amandemen UUD
sudah sangat mendesak. Karena aliran aspirasi yang disampaikan kepada DPD sudah
menjadi beban moral dan politik.
“DPD pada posisi siap untuk amandemen. Namun
pasti ada realita politik, hukum, hingga anggaran ketika dilakukan amandemen,”
tegas senator asal Riau.
Intsiawati menilai jangan lagi beban negara, ditambah
lagi beban daerah ditujukan kepada DPD. Karena DPD sudah menjadi saluran yang
diminati oleh daerah sebagai penyambung lidah ke pusat. “Daerah sangat
membutuhkan DPD sebagai penyambung lidah,” tuturnya.
Sementara itu, Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR
Unsur Kelompok DPD, Farhan Hamid menambahkan selama ini tidak pernah ada sidang
yang menggurus UUD 1945. Sehingga muncullah implikasi pasca reformasi yaitu
semua bergerak sesuai dengan caranya masing-masing.
“Presiden, gubernur, dan lainnya berjalan masing-masing,
maka kemana negara ini nantinya,” ujar Farhan.
Kegelisahan itu, sambungnya, memunculkan
pandangan untuk dihidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Maka
timbul gelombang dukungan sehingga muncullah puncak-puncak kegiatan rektor se-Indonesia
untuk menghidupkan GBHN. “Hal ini juga dimunculkan pada Rakernas PDI
Perjuangan. Bu Megawati sempat menyinggung itu,” jelas Farhan.
Di tempat yang sama, Pakar Hukum Tata Negara
Irmanputra Sidin mengatakan amandemen ini sangat penting untuk menguatkan
Parlemen supaya lebih hidup. Apalagi Ketua MPR Zulkifli Hasan sudah memberikan
dukungan terhadap amandemen.
“Bu Hemas (Wakil Ketua DPD) merespons cepat
keinginan MPR terkait amandemen. Kemarin saya baca dari media, Bu Hemas
langsung bertemu dengan Ketua MPR. Itu langkah bagus,” cetusnya.
Irman menilai jika DPD betul-betul serius untuk menggulirkan amandemen maka harus memberikan dukungan statemen Ketua MPR. Karena Ketua MPR sudah memancing amandemen dan DPD jangan diam saja.
“Dukungan ini sangat penting. Untuk itu anggota DPD harus segera mengumpulkan tanda tangan untuk penguatan amandemen,” katanya.
Posting Komentar