JAKARTA (Agen judi online) - Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan dalam kasus suap Dinas Pendidikan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintahan di daerah tidak akan tergangggu.
"Pemerintahan tidak akan terganggu, karena ada wakil bupati dan sekda Kabupaten yang menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Banyuasin," kata Tjahjo dalam pesan singkat, Senin (5/9/2016).
Namun Tjahjo belum mau mengomentari penetapan resmi KPK terhadap Yan Anto sebagai tersangka. Tjahjo mengaku terkejut begitu mendengar kabar ada bupati yang ditangkap KPK lagi.
"Saya terkejut, prihatin, dan merasa ikut bersalah serta sangat disayangkan masih adanya oknum kepala daerah yang (terkena) Operasi Tangkap Tangan (OTT), apalagi oleh KPK dalam indikasi kasus suap proyek daerah," ujarnya.
Menurutnya, harusnya kepala daerah hati-hati dan sudah menghindari permainan proyek-proyek daerah yang berpotensi korupsi. Kasihan kata Tjahjo, para pemilih kepala daerah itu dalam pilkada yang lalu
"Memahami area rawan korupsi dan menghindari suap menyuap proyek harusnya dipahami siapapun kepala daerah termasuk saya," tegas Tjahjo.
Posting Komentar