JAMBI (Agen judi online) - Gegara
kecanduan judi dan kehabisan uang, Wahid Putra Bastari alias Riki alias
Ade, 26, nekat mencuri bahkan menggelapkan sepeda motor para korbannya.
Aksi warga Lorong Kasturi, RT 7, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura inipun sudah terhitung belasan kali beraksi.
Pria yang kerap beraksi di wilayah hukum Telanaipura terhenti setelah dibekuk Unit Reskrim Polsek Telanaipura.
Dia menggelapkan sepeda motor dengan
cara berkenalan terlebih dahulu dengan para korbannya. Setelah terasa
akrab, dia meminjam sepeda motor korbannya untuk pergi ke suatu tempat.
"Motornya langsung aku larikan dan aku
jual ke kawan aku seharga Rp 2,5 juta. Itu sudah 11 kali aku lakukan,"
ujar pelaku.
Ia juga mengaku kerap menipu korbannya di wilayah Telanaipura, Buluran dan Mayang.
"Sebulan bisa dua kali. Aku sudah hampir
setahun kayak gini," tambahnya. Hasil dari kejahatannya tersebut,
katanya digunakan untuk berjudi.
"Aku pakai untuk main judi sama kebutuhan sehari-hari," sebut Ade.
Sementara, Kapolsek Telanaipura, melalui
Kanit Reskrim, Ipda Imam Budianto mengatakan, tersangka ditangkap di
kawasan Jalan A Thalib, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan
Telanaipura atau tepatnya di dekat SMAN 1 Kota Jambi.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah melakukan penggelapan berkali-kali," terang Imam.
Hingga kini, sudah 5 laporan korbannya yang diterima pihak Polsek.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan baru dua. Kita masih melakukan pengembangan," jelasnya.
Posting Komentar