LUBUKBAJA (Agen judi online) -
Jajaran
Reskrim Polresta Barelang menggrebek Massage Asmara 22 di Komplek Nagoya
Paradise Centre Blok N No 2, Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riua, Kamis
(20/10) malam.
Dari lokasi bisnis prostitusi berkedok
panti pijat ini, polisi berhasil mengamankan tujuh pekerja seks
komersial (PSK). Dua warga negara (WN) Malaysia bernama Bahtiar Effendy
dan Mohamad Yahya.
Keduanya merupakan penyandang dana bisnis panti pijat plus-plus tersebut.
Wakasat Polresta Barelang, Iptu Herman
Kelly mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat. Di
lokasi kerap terlihat pasangan keluar masuk dari tempat tersebut.
"Dari informasi itu kita lakukan
penyelidikan. Hingga kita lakukan pancingan untuk memboking wanita di
sana," ujar Kelly seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari
ini.
Selain PSK dan dua WNA, polisi turut
mengamankan lima orang lainnya, yakni Rofinus Arifin sebagai pemilik,
lalu Soni dan Rony sebagai pengurus perusahaan, serta Solehat dan
Mustofa sebagai kasir.
Praktik prostitusi di lokasi ini terbilang
rapi. Sebab, pemilik dan pengelola menampilkan wanita di dalam satu
ruangan kaca dengan mengenakan pakaian seksi.
Pengelolapun menerima pesanan dan memiliki transportasi langganan untuk mengantarkan para pekerjanya.
"Modusnya nanti datang tamu yang akan
memesan perempuan (PSK) di sana. Dan ada yang mengantarkan jika ada
pesanan dari luar," tutur Kelly.
Dari pemeriksaan terhadap pelaku dan PSK, tarif untuk pemesanan PSK tersebut berkisar antara Rp 600-1,2 juta.
Bahkan, lokasi itu memiliki izin usaha dari Badan Penanaman Modal (BPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTP).
"Tarifnya bervariasi dan ada izinnya. Izin ini disalahgunakan," ujar Kelly.
Kelly menambahkan PSK yang dipekerjakan mayoritas berasal dari luar Batam. Mereka bekerja sebagai freelance.
Posting Komentar