PADANG (Agen judi online) -
AR, 32, oknum
polisi terlibat penyalahgunaan narkoba diringkus saat pesta sabu-sabu
bersama teman wanitanya YN, 41, di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
kamar 515 A lantai 5, Padang, Sumbar, Senin (24/10).
Polisi berpangkat Briptu itu ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan Sat Res Narkoba Polresta Padang.
Sekarang oknum polisi yang berdinas di Mapolda Sumatera Barat itu sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Padang.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat. Kemudian polisi melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan kebenaran informasi
tersebut, polisi lalu melakukan penggerebekan di lokasi disaksikan warga
dan sekuriti Rusunawa.
Saat itu, didapati keduanya sedang berduaan dalam kamar.
Polisi lalu menggeledeh isi kamar dan
berhasil menemukan barang bukti. Diantaranya dua paket kecil sabu-sabu
senilai Rp1 juta, 1 set alat hisap sabu-sabu dari botol air mineral, dan
dan 1 unit handphone Samsung lipat.
Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol
Daeng Rahman mengatakan, saat ini kedua pelaku sedang menjalani
pemeriksaan oleh penyidik Polrestas Padang.
“Keduanya masih diperiksa. Dari keterangan
sementara, oknum tersebut baru menempati Rusunawa,” kata Kompol Daeng.
Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Basarudin menegaskan, jika bawahannya itu terbukti mengonsumsi sabu akan dipecat.
Posting Komentar