Ahok soal Yusril bersaksi sidang aturan cuti: Paling ngoceh-ngoceh
Agen judi online - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menanggapi santai agenda persidangan lanjutan gugatan Undang-undang (PUU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) terkait kewajiban cuti kampanye bagi petahana yang diajukannya di Mahkamah Konsitusi (MK). Sidang lanjutan yang digelar besok itu rencananya bakal mendengarkan keterangan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebagai pihak yang memberikan pandangan untuk membantah Ahok.
"Iya, dengerin doang. Dengerin pihak ketiga pak Yusril dan Habiburahman yang mau ngomong. Paling ngoceh-ngoceh," ucap Ahok kepada awak media saat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (14/9) malam.
Saat disinggung mengenai sekretaris daerah Jakarta, Saefullah yang bermain politik menjelang Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta mendatang, Ahok menanggapi dengan enteng. "Ya kamu tanya aja sama sekda," tanggap Ahok.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra turut hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menyaksikan uji materi atau judicial review keharusan cuti dalam Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Yusril memandang sidang MK yang memeriksa permohonan Ahok tentang cuti gubernur petahana sangat menarik.
Sebab, lanjut Yusril, pemerintah Presiden Joko Widodo yang diwakili Kementerian Dalam Negeri menunjuk Kepala Biro Hukum Widodo Sigit Pudjianto menyampaikan argumentasinya untuk menolak permohonan Ahok.
"Ternyata di MK Jokowi minta kepada MK supaya menolak permohonannya Ahok. Jadi ya kalau begitu ya Jokowi meminta kepada MK supaya permohonan Ahok ditolak. Ya kan? Sudah begitu saja," kata Yusril di MK, Jakarta, Senin (5/9).
Posting Komentar