Info worlcup 2022 Berita Terkini situs 100% cepmek|sbobet|on88id

Slide

Landscape

Kejari Bandarlampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba

LAMPUNG (Agen judi online) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, memusnahkan barang bukti narkoba seperti shabu 50 gram, ganja 150 Kg, 12 butir ektasi dan 24 dus obat-obatan terlarang hasil kejahatan, Senin (1/8). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, sudah memiliki putusan hukum tetap.

Pemusnahan dilakukan di depan halaman Kantor Kejari Bandarlampung. Dalam pemusnahan, turut hadir dari Polresta Bandarlung, BNN dan BPPOM Bandarlampung.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dengan dimasukkan ke drum.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Hentoro Dwi Cahyono mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini, berasal dari 157 perkara dan dua perkara lainnya dari perkara obat-obatan. 

“Barang bukti yang dimusnahkan ini, perkaranya sudah inkracht atau memiliki putusan hukum tetap,”kata Hentoro, Senin (1/8/). 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, sangat membahayakan karena merusak generasi penerus. Ia berharap, semua harus berperan serta memberantas narkoba. 

“Kita harus perangi narkoba, kita tidak ingin generasi penerus ini, hancur akibat narkoba. Kejahatan tidak akan berhenti tanpa ada dukungan dari keluarga,”lanjutnya. 

Labels:

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget