Info worlcup 2022 Berita Terkini situs 100% cepmek|sbobet|on88id

Slide

Landscape

Amandemen UUD 1945, DPD dapat dukungan dari PKS


Agen judi online - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendapat dukungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk diperkuat dalam amandemen ke-5 UUD 1945.

"Presiden PKS, Sohibul Iman, menyatakan dukungan terhadap DPD RI sebagaimana yang sudah dinyatakan sejak tahun 2006," kata GKR Hemas, Jumat (19/8).

Pernyataan soal dukungan PKS ini disampaikan GKR Hemas setelah menggelar pertemuan dengan Sohibul Iman dan jajarannya di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta.

"PKS sangat terbuka dan memandang penguatan DPD sangat diperlukan dalam penyempurnaan sistem ketatanegaraan," tutur Hemas.

Hemas menjelaskan, kunjungannya bersama rombongan dari DPD RI ke DPP PKS merupakan bagian dari safari penguatan DPD ke seluruh pimpinan partai politik.

"Bila satu partai saja yang mendukung tentu tidak akan kuat, perlu sebanyak mungkin," kata Hemas.



Diceritakan Hemas, saat ini lembaga dan badan yang dibentuk MPR RI telah mempunyai hasil kajian yang komprehensif mengenai apa saja yang hendaknya diagendakan dalam amandemen ke-5 nanti.

"Pertama, hampir semua sepakat perlu rencana pembangunan jangka panjang seperti GBHN. Kedua, penyempurnaan lembaga perwakilan. Dalam hal ini, berkaitan dengan MPR dan penguatan DPD," ujar Hemas.

Namun, Hemas menyadari, bagaimanapun hasil kajian merekomendasikan agenda perubahan dalam pelaksanaan amandemen ke-5 nanti, faktor politiklah yang akhirnya menentukan.

"Kalau kajian akademis dan dukungan masyarakat sudah tak kurang-kurang. Seluruh propinsi dan kampus terkemuka di seluruh Indonesia, juga kalangan LSM, tokoh masyarakat, komunitas, sudah menyatakan dukungan resmi tertulisnya kepada DPD. Namun, yang menentukan adalah keputusan politik," katanya.

Untuk mendulang dukungan politik, jajaran pimpinan dan anggota DPD RI melakukan safari ke seluruh pimpinan partai politik. "Setelah PKS ini, sudah teragenda kunjungan ke berbagai partai politik lainnya. Tapi, tentu saja bukan hanya membahas penguatan DPD dalam konstitusi, melainkan membahas penyempurnaan sistem ketatanegaraan kita," ucap Hemas.

Labels:

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget