SURABAYA (Agen judi online) -
Dua pengedar sabu ditangkap anggota Reskrim
Polsek Kenjeran di pintu masuk Suramadu sisi Surabaya. Keduanya adalah
M. Syahrir (23) dan M. Fauzi (18).
Penangkapan dilakukan saat keduanya akan kembali ke Madura. Untuk
mengelabui polisi, kedua pengedar yang berprofesi sebagai bartender ini
menyembunyikan sabu di dalam helm.
Dari penangkapan, polisi menyita satu poket sabu. Penangkapan ini
berawal saat anggota Polsek Kenjeran menggelar razia di pintu masuk
Suromadu sisi Surabaya. Saat itu, polisi curiga dengan kedua tersangka
yang memilih menghentikan motornya saat melihat operasi.
“Karena curiga, polisi datangi kedua tersangka dan melakukan
penggeledahan. Saat itulah, polisi menemukan satu poket sabu di dalam
helm,” ujar AKP Faisol Amir, Kapolsek Kenjeran.
Penangkapan kedua tersangka ini menjadi bukti bahwa jembatan Suromadu
ternyata tak hanya menjadi pintu masuk penjualan motor curian, tapi juga
peredaran narkotika dari Madura ke Surabaya.
Posting Komentar