KUPANG (Agen judi online) -
Aparat Polres
Kupang Kota berhasil mengamankan Yanto Nurak alias YLN, salah satu
pelaku penganiayaan terhadap Yongky Aryanto Missa, Senin (1/7) lalu di
Jalan TDM I, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Sedangkan enam pelaku lainnya hingga
kini masih buron. Selain mengamankan Yanto Nurak, dua unit sepeda motor
yang dikendarai keempat pelaku juga ikut diamankan. Saat ini, penyidik
Satreskrim Polres Kupang Kota sedang memeriksa Yanto Nurak.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Johannes
Bangun kepada Timor Express (JPNN Group) melalui Kasat Reskrim AKP Didik
Kurnianto mengaku nama dari keenam pelaku yang buron diperoleh dari
pengakuan Yanto Nurak.
Menurut Didik, penyidik Satreskrim
Polres Kupang Kota sudah memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus
pengeroyokan yang dialami korban Yongky Aryanto Missa. Saksi-saksi yang
sudah diperiksa itu seperti Yusuf Benyamin Missa, Emanuel Bois alias
Ima, Maria Agatha Weni alias Agatha, Melkianus Maukaling dan Rambo
Maukaling alias Rambo.
Ia menjelaskan kasus pengeroyokan yang
dialami korban bermula dari adanya acara pesta nikah di rumah Melkianus
Maukaling. Ketika acara dansa berlangsung, Emanuel Bois alias Ima
bergoyang bahkan lakukan salto. Ketika salto, kaki Emanuel Bois mengenai
tangan salah satu pelaku pengeroyokan, bernama Benya.
Ulah Emanuel Bois alias Ima itulah,
Benya tersinggung sehingga nyaris adu jotos. Namun, berhasil dilerai.
Selang beberapa jam kemudian, korban berboncengan dengan Rambo Maukaling
pergi membeli rokok.
Posting Komentar