JAKARTA (Agen judi online) -
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok disarankan tidak mengikuti mekanisme seleksi bakal calon
gubernur DKI Jakarta yang dilakukan Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDI-P). Pasalnya Ahok dianggap memiliki daya tawar yang lebih besar terkait Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Ngapain? Buat apa (ikut mekanisme PDI-P)? Yang butuh, Ahok apa PDI-P? Saya pikir yang lebih membutuhkan itu PDI-P,
bukan Ahok," ujar pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI), Syamsuddin Harris, saat dihubungi wartawan, Minggu
(31/7/2016).
Sementara ini, Ahok telah memiliki dukungan dari tiga partai politik, yakni Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar. Jumlah kursi ketiga parpol di DPRD DKI Jakarta 24 kursi. Artinya sudah memenuhi syarat pencalonan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.
Selain itu, Ahok juga dapat maju melalui jalur independen dengan modal satu juta KTP dukungan yang berhasil dikumpulkan "Teman Ahok". Karena itu, Syamsuddin menilai sangat aneh jika Ahok tunduk pada keinginan parpol.
"Kita tahu tanpa partai politik Ahok bisa maju sebagai independen. Tapi
karena ada tiga partai yang mengusung, Ahok maju dari partai," imbuh
dia.
Syamsuddin mengaku heran karena PDI-P bersikeras meminta Ahok mengikuti penjaringan bakal cagub DKI sesuai dengan mekanisme partai. Sebab, PDI-P telah melakukan penjaringan calon dan hasilnya masih terus digodok.
"PDI-P kan sudah mengadakan seleksi cagub dan Ahok tidak mendaftar, jadi ya enggak masuk akal (mendesak Ahok)," ungkap Syamsuddin.
Posting Komentar