PROBOLINGGO (Agen judi online) -
Yuwono Ngesti (30), warga Magelang menjadi korban pembegalan di Jalan Profesor Hamka, Sumberwetan, Kedopok, Kota Probolinggo.
Pembegal gagal merampas motor yang dikendarai korban karena korban
melawan. Namun demikian, upaya keras korban mempertahankan kendaraannya,
harus dibayar dengan cedera pundak dan tangan terkena tebasan celurit
yang dilakukan pelaku.
Sebelumnya, korban berkendara sendirian dari Magelang hendak ke
Denpasar, Bali. Sesampai di TKP, Senin (1/8) sekitar pukul 1.30
dinihari, korban yang mengendarai motor bebek bernopol DK 2768 EX,
dipepet oleh dua lelaki tak dikenal.
“Pelaku langsung menendang saya hingga jatuh, dan berusaha merampas motor,” kata Yuwono, ditemui di Polsek Wonoasih.
Menyadari dirinya dalam bahaya, ia langsung meraih kunci motor dan
menggenggam erat-erat. Pelaku yang penasaran, berusaha merebut tapi tak
berhasil. Bahkan salah satu diantaranya sempat mengayunkan celurit yang
dibawa. Ayunan benda tajam itu, mengenai lengan kanan Yuwono dan pundak
kirinya.
“Karena tak berhasil merampas motor, pelaku mermpas tas kecil milik
saya. Surat berharga dan hp iphone 4S berhasil dibawa pelaku yang lari
ke arah timur,” jelasnya.
Setelah itu, Yuwono melanjutkan perjalanan ke arah timur, dan
berhenti di pertigaan Jorongan. Di sana, ia telah ditunggu oleh
saudaranya yang mengendarai mobil.
“Memang sebelumnya kami berangkat bersama dari Magelang. Dia
(Yuwono), mengendarai sepeda motor, sementara saya mengendarai mobil
bersama keluarga. Kami lewat sini (jalur selatan) karena hendak mampir
terlebih dahulu ke Jember, sebelum ke Bali,” terang.
Kepada warga sekitar, ia kemudian menanyakan polsek terdekat. Oleh
warga, diarahkan ke Polsek Leces. Maka korban dan kakaknya kemudian
melaporkan ke Polsek Leces. Tapi, di polsek tersebut, tidak ada
penanganan. Pihaknya pun kecewa terhadap tindakan petugas yang
bersangkutan.
“Petugasnya hanya bilang ini bukan wilayah kami, lalu dia (petugas)
tidur lagi. Setidaknya kan ditunjukkan, kami ini harus ke mana. Kecuali
kami warga setempat yang tahu seluk-beluk kota ini,” tuturnya, kecewa.
Setelah pagi, korban mencari polsek yang dimaksud, dan melaporkan
peristiwa tersebut ke Polsek Wonoasih. Terkait laporan ini, Kapolsek
Wonoasih, Kompol Supardi melalui Kanit Reskrim, Ipda Mugi mengatakan,
pihaknya telah menerima laporan korban dan kakaknya. Berdasarkan
keterangan korban, polisi kemudian mengantongi ciri-ciri pelaku.
“Masih kami lakukan penyelidikan, guna mengejar pelaku. Jika
tertangkap maka pasal yang dituduhkan adalah pasal 365 tentang pencurian
dengan kekerasan,” katanya.
Dikatakan Mugi, lokasi kejadian memang rawan tindak kriminal seperti
itu. Selama ini, upaya patroli telah sering dilakukan. Tapi, pelaku
selalu saja bisa mengetahui jam patroli petugas. Karenanya, pihaknya
mengimbau pada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur
selatan atau jalan Profesor Hamka.
Labels:
Kriminal
Posting Komentar